JurnalManajemen Teori dan Terapan Tahun 12. No. 3, Desember 2019 222 Salah satu contoh adalah penurunan berat badan dan badan yang terasa lebih bugar yang terbukti berjalan lancar. Tabel 1. Peningkatan jumlah member Golds GYM Jumlah Member 2016 Jumlah Member 2017 Jumlah Member 2018 198 213 318
KONSUMENKonsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Hak-hak konsumen Sebagai pemakai barang/jasa, konsumen memiliki sejumlah hak dan kewajiban. Berdasarkan UU Perlindungan konsumen pasal 4, hak-hak konsumen sebagai berikut: Hak atas
Pengaturanmekanisme pemberian ganti kerugian pengembalian dana dalam transaksi e-commerce belum diatur secara teknis.Sementara itu, banyak pelaku usaha marketplace yang menetapkan kebijakan pengembalian dana yang tidak diberikan langsung ke rekening konsumen, tetapi dalam bentuk saldo digital marketplace.Oleh karena itu, tulisan ini bermaksud mengkaji mekanisme ganti rugi pengembalian dana
Undangundang fJika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu : 1. Pasal 4, hak konsumen adalah : Ayat 1 : "hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa". Ayat 3 : "hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau
Bacajuga: Disentil Jokowi Soal Perlindungan Konsumen, OJK Bakal Benahi Market Conduct sampai Pelayanan. Pengaduan terbanyak dari konsumen sektor perbankan yaitu 821 pengaduan, disusul sektor fintech (357 pengaduan), pembiayaan (302 pengaduan), asuransi (265 pengaduan), dan pasar modal (32 pengaduan). Permasalahan yang kerap diadukan konsumen
barangoleh pelaku usaha dan permintaan barang oleh konsumen secara online dengan memanfaatkan teknologi internet. Dalam pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, "Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri,
Pengaduankonsumen yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tercatat mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 dibandingkan dengan masa normal. Pengaduan yang diterima BPKN meningkat pada 2018 menjadi 580 adua. 85 persen kasus ditutup dan 15 persen sisanya masih dalam proses. BPKN kembali menerima lonjakan aduan sepanjang
PERLINDUNGANHUKUM PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM SUATU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN DI PASAR MODAL (STUDI KASUS: TRANSAKSI PENJUALAN ASET PT. KARWELL INDONESIA, TBK.) SKRIPSI Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum BAYU AJI SAPUTRO 0706277081 FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
adanyaaktivitasbahkanbankbarangbelanjaonlinebelibentukberbagaiberbedaberbelanjaberdasarkanberpengaruhbisnisbudayabukucaracepatContohdan/ataudatadigunakandilakukane-commerceelektronikfaktorGambargayahargahasilhukumiklanindividuindustri 4.0informasiinternetjasajualjumlahJurnalkebutuhankegiatankeinginankelaskelompokkemudahankeputusan
0FzhiEA. jmajbiq4l7.pages.dev/399jmajbiq4l7.pages.dev/986jmajbiq4l7.pages.dev/235jmajbiq4l7.pages.dev/213jmajbiq4l7.pages.dev/56jmajbiq4l7.pages.dev/346jmajbiq4l7.pages.dev/770jmajbiq4l7.pages.dev/862jmajbiq4l7.pages.dev/476jmajbiq4l7.pages.dev/817jmajbiq4l7.pages.dev/553jmajbiq4l7.pages.dev/985jmajbiq4l7.pages.dev/20jmajbiq4l7.pages.dev/740jmajbiq4l7.pages.dev/500
contoh kasus perlindungan konsumen 2019 dan analisisnya